

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai keluarnya empat saham domestik dari indeks FTSE Russell merupakan konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi pasar modal yang tengah digencarkan bersama regulator. Kebijakan ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi pasar modal Indonesia dalam jangka menengah hingga panjang.
Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengakui bahwa rebalancing yang dilakukan FTSE berpotensi memicu arus keluar dana asing (capital outflow) dalam waktu dekat. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa langkah reformasi yang ditempuh saat ini bertujuan untuk memperkuat fundamental pasar modal nasional.
“Kami memahami ini sebagai konsekuensi jangka pendek. Arus keluar dana asing mungkin terjadi, namun yang kami lakukan saat ini tentu demi kebaikan jangka menengah dan panjang pasar modal kita,” ujar Jeffrey di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Jeffrey menambahkan, investor dengan orientasi jangka panjang akan mendapatkan keuntungan dari upaya perbaikan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO). Sebagai langkah antisipasi, BEI saat ini tengah memetakan emiten yang memiliki potensi untuk masuk ke dalam indeks global, seperti MSCI dan FTSE.
Pihaknya akan melakukan diskusi dengan emiten-emiten yang memiliki kapitalisasi pasar memadai serta tingkat likuiditas yang baik. “Kami akan melihat emiten dengan kapitalisasi pasar dan likuiditas yang masuk kriteria, lalu kami ajak diskusi. Tentu kami akan mengikuti ketentuan yang secara terbuka disampaikan oleh penyedia indeks global,” jelasnya.
Berdasarkan pengumuman resmi FTSE Russell pada Sabtu (23/5/2026), terdapat empat saham Indonesia yang dikeluarkan dalam tinjauan kuartalan periode Juni 2026. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) didepak karena masalah konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi (failed high shareholding concentration). FTSE bahkan menerapkan mekanisme penghapusan konstituen pada harga nol.
Selain DSSA, saham PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) dikeluarkan karena gagal memenuhi ketentuan minimum free float. Sementara itu, PT Hillcon Tbk. (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk. (MLIA) harus keluar dari indeks akibat tidak lolos dalam evaluasi surveillance stocks screen.
FTSE Russell menyatakan daftar hasil tinjauan kuartalan ini masih bersifat sementara dan berpotensi berubah hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Perubahan tersebut akan efektif berlaku mulai 8 Juni 2026.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca.