

Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Tetap Telekomunikasi (Jartatel) resmi mendeklarasikan kehadirannya sebagai wadah baru bagi para pelaku industri telekomunikasi di Indonesia.
Mengusung misi menyinergikan regulasi pemerintah dengan kebutuhan pelaku usaha, Jartatel langsung meluncurkan langkah taktis, yakni memangkas biaya relokasi jaringan telekomunikasi yang selama ini membebani operator hingga 50 persen.
Ketua Umum Jartatel, Raymond Hubertus, mengatakan asosiasi ini lahir dari kebutuhan mendasar para penyelenggara jaringan kabel yang kerap menghadapi tantangan operasional di lapangan, salah satunya penataan kota.
Selama ini, saat pemerintah daerah menjalankan proyek penataan estetika kota, para operator diwajibkan memindahkan infrastruktur kabel dan tiang mereka dengan biaya mandiri di luar anggaran rutin perusahaan.
Masalah utama Jartatel saat ini adalah menyinergikan pekerjaan relokasi. Selama ini, biaya relokasi berkisar antara Rp 70.000 hingga Rp 200.000 per meter persegi dan sangat memberatkan anggota. Sebagai langkah awal, Jartatel berhasil memangkas biaya tersebut hingga di bawah Rp 70.000, atau hampir 50 persen dari harga terendah di pasaran.
Efisiensi itu tercapai karena Jartatel memosisikan diri sebagai ekosistem operator telekomunikasi, bukan vendor pihak ketiga yang mencari keuntungan dari proyek fisik pemindahan kabel.
Raymond menegaskan, keputusan teknis dan finansial dalam relokasi jaringan dikembalikan sepenuhnya kepada perusahaan operator yang terdampak, sehingga memangkas rantai biaya yang tidak perlu.