Bupati Tanah Datar Instruksikan OPD Percepat Penanganan Bencana Hingga Akhir Tahun

Tanah Datar Perpanjang Status Tanggap Darurat, Percepat Penanganan Bencana

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025.

Keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan dampak bencana.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengatakan perpanjangan ini akan mempermudah akses sumber daya.

Sumber daya yang dimaksud meliputi alat berat dan biaya operasional.

“Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, OPD terkait diharapkan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti sebelumnya,” ujar Eka Putra saat rapat koordinasi di Indojolito, Batusangkar, Senin (22/12/2025) malam.

Rapat koordinasi itu dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Padangpanjang, Kapolres Tanah Datar, Kajari Tanah Datar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekretaris Daerah beserta jajaran Asisten, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya.

Eka Putra menambahkan, posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung lainnya akan tetap beroperasi hingga status pemulihan pascabencana diberlakukan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, secara virtual menyampaikan dukungan Pemprov terhadap kabupaten/kota yang masih menerapkan status tanggap darurat.

Mahyeldi memastikan Pemprov Sumbar akan terus memberikan dukungan kepada daerah yang membutuhkan, meskipun provinsi telah beralih ke tahap pemulihan pasca-bencana.

Rekomendasi