

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Total 25 hari libur ini diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani pada Jumat, 19 September 2025.
Keputusan tersebut menjadi acuan resmi bagi masyarakat untuk mulai menyusun rencana liburan, mudik Lebaran, hingga agenda keluarga sejak jauh hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menjelaskan, total 25 hari libur tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
“Surat keputusan bersama mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2026 telah ditandatangani. Totalnya 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama,” ujar Pratikno.
SKB penetapan libur 2026 tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Berikut adalah rincian 17 hari libur nasional atau tanggal merah 2026 yang telah ditetapkan pemerintah:
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama 2026. Berikut rincian lengkapnya:
Dengan jumlah total 25 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, kalender 2026 dinilai ideal untuk mendukung keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi masyarakat, sekaligus mendorong sektor pariwisata.
Libur Lebaran menjadi salah satu periode yang paling dinantikan dalam cuti bersama 2026. Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026. Ditambah cuti bersama Lebaran selama tiga hari, yaitu Jumat, 20 Maret 2026, Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026.
Menariknya, momen libur Lebaran 2026 ini berdekatan dengan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, dan cuti bersama Hari Suci Nyepi sehari sebelumnya, yakni Rabu, 18 Maret 2026. Susunan ini berpotensi menghadirkan libur panjang atau long weekend pada Maret 2026 dengan rincian sebagai berikut:
Dengan mengetahui kalender cuti bersama 2026 ini, masyarakat dapat lebih mudah merencanakan perjalanan wisata, mudik Lebaran, hingga agenda penting lainnya. Masyarakat diimbau untuk mencatat seluruh tanggal merah 2026 dan memanfaatkan momen libur panjang secara optimal.