

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi merampungkan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan seluler. Langkah ini dinilai menjadi dorongan bagi percepatan transformasi digital sekaligus peningkatan kualitas konektivitas di seluruh Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan seluruh tahapan seleksi yang dimulai sejak April 2026 berjalan transparan dan akuntabel. Pengumuman pemenang juga telah melewati masa sanggah hingga 14 Juli 2026 tanpa adanya keberatan dari peserta.
“Semuanya sudah lengkap untuk kami umumkan telah selesainya seluruh tahapan lelang pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz di bulan Juli 2026 ini,” ujar Meutya dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2026).
Seleksi itu membagi dua pita frekuensi utama, yakni low-band 700 MHz yang ideal untuk jangkauan sinyal luas hingga ke pelosok, serta mid-band 2,6 GHz yang optimal untuk kapasitas data dan kecepatan tinggi.
Berikut alokasi bandwidth yang diperoleh operator seluler:
Pita Frekuensi 700 MHz (Low-Band)
– PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk: 30 MHz
– PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel): 20 MHz
– PT Indosat Tbk: 20 MHz
Pita Frekuensi 2,6 GHz (Mid-Band)
– PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel): 80 MHz
– PT Indosat Tbk: 60 MHz
– PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk: 50 MHz
Dari hasil tersebut, XLSmart memimpin penguasaan di pita 700 MHz. Sementara itu, Telkomsel menguasai alokasi terbesar di pita 2,6 GHz.
Meutya menegaskan spektrum frekuensi merupakan fondasi utama infrastruktur digital nasional. Rampungnya lelang ini diharapkan tak hanya mempercepat konektivitas di kota-kota besar, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kami tentu berharap selesainya proses lelang ini dapat mendorong transformasi digital yang lebih cepat, serta memberikan manfaat nyata dan merata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Meutya.
Selain meningkatkan pengalaman pengguna dalam mengakses internet, hasil lelang ini juga memberi dampak signifikan bagi perekonomian negara. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) awal berpotensi mencapai Rp6 triliun, sedangkan proyeksi 10 tahun total penerimaan negara diperkirakan menembus Rp30 triliun.
Seluruh tambahan nilai ekonomi tersebut rencananya akan dialokasikan kembali oleh pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan yang berpihak pada rakyat.