KPK Dalami Aliran Dana BJB, Telusuri Jejak RK ke Aura Kasih

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mendalami dugaan aliran dana korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) ke sejumlah pihak, termasuk artis Aura Kasih, dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan KPK akan terus mempelajari dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil tersebut. Hal ini disampaikan menanggapi ramainya pemberitaan dugaan hubungan antara RK dan Aura Kasih.

“KPK masih akan terus mempelajari terkait dengan dugaan aliran uang dari Pak RK ini ke mana saja dan untuk apa saja,” kata Budi, Kamis (25/12/2025).

Pendalaman ini dilakukan penyidik melalui pemeriksaan Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025. Penyidik mengkonfirmasi penghasilan Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat serta aset-aset yang dimilikinya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa selebgram Lisa Mariana yang mengklaim menerima aliran dana Bank BJB dari Ridwan Kamil. Lisa menolak menyebutkan jumlah uang yang diterima, namun diduga dana itu terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang sedang diusut KPK.

“Ya, kan buat anak saya,” ucap Lisa seusai diperiksa KPK di Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Lisa menyatakan penyidik KPK meminta klarifikasi tentang asal muasal dana yang diterimanya dan tidak membantah jika persoalan ini berhubungan dengan Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil sendiri mengklaim tidak mengetahui persis dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Ia menyebut pengadaan iklan di Bank BJB merupakan aksi korporasi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan gubernur hanya mengetahui jika dilaporkan.

Menurut Ridwan Kamil, selama menjabat Gubernur Jawa Barat, direksi, komisaris, serta Kepala Biro BUMD tidak pernah memberikan laporan terkait hal tersebut.

Mengenai uang yang diberikan kepada Lisa Mariana, Ridwan Kamil mengatakan uang itu berasal dari dana pribadinya yang diperas oleh selebgram tersebut. Ia membantah uang tersebut bersumber dari dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. “Itu konteksnya pemerasan dan itu uang pribadi,” tegasnya.

Dugaan korupsi di Bank BJB terjadi pada 2021-2023, saat Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat adalah pemegang saham mayoritas Bank BJB dan memiliki peran dalam pengambilan keputusan strategis.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang diduga merugikan Bank BJB sebesar Rp 222 miliar.

Kelima tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; pengendali agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, Ikin Asikin Dulmanan; pengendali agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising, Suhendrik; serta pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menjelaskan Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto menyiapkan agensi-agensi tersebut untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter. Penunjukan agensi tanpa tender tersebut juga tidak sesuai dengan peraturan internal BJB mengenai pengadaan barang dan jasa.

Keduanya juga diduga mengatur agensi pemenang penempatan iklan. Sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus ini pada 5 Maret 2025, Yuddy Renaldi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BJB.

“Di sini tentunya para agensi juga telah sepakat, sehingga mereka bersama-sama dengan para pihak BJB yaitu Dirut dan pimpinan divisi corporate secretary melakukan perbuatan merugikan keuangan negara,” ucap Budi Sukmo pada 13 Maret 2025.

Rekomendasi