KPK Selidiki Jet Pribadi Kaesang, Dugaan Gratifikasi Mengemuka

Foto : detikcom

TREAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, dalam perjalanannya ke Amerika Serikat.

Perjalanan yang juga diikuti oleh istrinya, Erina Gudono, bersama dua orang lainnya ini menuai sorotan publik setelah Kaesang mengungkapkan bahwa jet tersebut adalah milik temannya, dengan Kaesang menumpang tanpa membayar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa KPK akan menghitung nilai perjalanan tersebut untuk memastikan apakah terdapat indikasi gratifikasi. Awalnya, Kaesang menyebut bahwa biaya perjalanan bisa mencapai Rp 90 juta per orang jika menggunakan pesawat kelas bisnis. Namun, Pahala menjelaskan bahwa angka tersebut hanya estimasi, dan pihaknya akan mendalami apakah Kaesang benar-benar tidak membayar untuk menggunakan jet pribadi tersebut.

“Kita lihat apakah benar tidak ada pembayaran, dan akan kita hitung berapa nilai yang seharusnya dibayarkan,” jelas Pahala.

Tumpangan atau Gratifikasi?

Perjalanan Kaesang menggunakan jet pribadi ini mulai menjadi perhatian sejak kedatangannya di KPK pada 17 September 2024. Meski menyatakan kehadirannya sebagai bentuk itikad baik, Kaesang menegaskan bahwa ia tidak diwajibkan untuk memenuhi panggilan resmi. Ia juga mengungkapkan bahwa jet pribadi tersebut adalah milik temannya yang berinisial Y. Namun, identitas lengkap Y belum diungkap secara detail oleh KPK.

“Kita akan klarifikasi teman Kaesang terkait hal ini. Apakah benar jet tersebut milik temannya, dan bagaimana detailnya,” ujar Pahala.

Lebih lanjut, juru bicara Kaesang, Francine, mengklarifikasi bahwa Kaesang awalnya berencana menggunakan pesawat komersial untuk perjalanan tersebut. Namun, karena kebetulan memiliki teman yang juga akan pergi ke Amerika Serikat, Kaesang akhirnya memutuskan untuk menumpang jet pribadi tersebut. “Kebetulan searah, jadi nebeng,” kata Francine.

Kontroversi di Balik Perjalanan

Meski Kaesang menyebutkan bahwa ia hanya ‘nebeng’ teman, KPK masih akan memastikan apakah perjalanan tersebut masuk dalam kategori gratifikasi. Pahala menambahkan bahwa pihaknya juga akan menanyakan langsung kepada teman Kaesang mengenai pemberian tumpangan tersebut, meskipun hingga kini belum ada klarifikasi mengenai status kewarganegaraan pemilik jet dan kepemilikan pesawat itu.

Pengacara Kaesang, Nasrullah, mengingatkan publik agar tidak berspekulasi tanpa konfirmasi lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa semua informasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut telah diserahkan kepada KPK untuk diselidiki lebih lanjut. “Kami sudah memberikan semua data ke KPK. Mohon jangan berspekulasi tanpa konfirmasi,” kata Nasrullah.

Klarifikasi Perjalanan Kembali ke Indonesia

Sementara itu, Francine juga menjelaskan bahwa Kaesang dan istrinya kembali ke Indonesia menggunakan pesawat komersial, bukan jet pribadi. Menurutnya, teman yang meminjamkan jet pribadi tersebut masih melanjutkan perjalanannya di Amerika Serikat. Keputusan ini semakin memperjelas bahwa perjalanan Kaesang di jet pribadi tersebut hanya sementara, namun KPK tetap menegaskan pentingnya klarifikasi mengenai tumpangan tersebut.

Rekomendasi