Rekapitulasi KPU Kota Padang : Fadly-Maigus Menang 55,2%

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat pleno terbuka pada Jumat (6/12/2024) untuk merekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

“Kami merekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang,” tutur Dorri Putra, Ketua KPU Kota Padang.

Dorri mengatakan, KPU menjumlahkan hasil suara pasangan calon dari seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Jika ada keberatan, calon dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Rapat pleno dihadiri oleh komisioner KPU Kota Padang, saksi pasangan calon, PPK dari 11 kecamatan, Bawaslu, Polres, dan pihak terkait. Pleno berlangsung selama dua hari dan seluruh hadirin menyaksikan hasil rekapitulasi secara terbuka.

Berdasarkan keputusan KPU Kota Padang, pasangan Mahyeldi-Vasko meraih 83% suara untuk Pilgub Sumatera Barat, sedangkan Eviyardi-Ekos memperoleh 14,1%.

Pada Pilwalkot Padang, pasangan Fadly-Maigus unggul dengan 55,2% suara, disusul Iqbal-Amasrul dengan 17,1% dan Hendri Septa-Hidayat dengan 27,8%. Dengan demikian, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir dinyatakan sebagai pemenang Pilwalkot Padang.

Rekomendasi