Meta Diduga Pakai AI untuk Pilih Korban PHK Massal

benarkah meta gunakan ai untuk phk massal?

Jakarta – Sebanyak 26 karyawan menggugat Meta karena diduga menggunakan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) internal untuk menentukan target pemutusan hubungan kerja (PHK) massal awal tahun ini. Dalam gugatan tersebut, Meta disebut meminta saran AI untuk memangkas jumlah karyawan berdasarkan metrik produktivitas yang tidak transparan.

Dilansir Futurism, Kamis (16/7/2026), perusahaan itu juga diduga memakai token Large Language Model (LLM) yang secara tidak adil menyasar penyandang disabilitas, karyawan yang mengambil cuti melahirkan, dan cuti sakit.

Para penggugat terdiri dari insinyur, manajer, peneliti, desainer, serta direktur yang memiliki akses langsung ke platform AI tersebut.

Hampir separuh penggugat menyebut pemutusan kerja mereka terjadi setelah mengambil cuti melahirkan atau cuti orang tua. Cuti yang dilindungi hukum itu disebut tidak diperhitungkan oleh sistem “Checkpoint” milik Meta.

Sejumlah karyawan lainnya juga mengaku dipecat setelah mengambil cuti medis terkait disabilitas, cuti berduka, atau cuti untuk merawat anggota keluarga yang sakit.

Rekomendasi