

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan hasil pertemuannya dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pekan lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa MSCI memberikan pengakuan atas progres agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Hasan menjelaskan, seluruh agenda reformasi tersebut telah dituntaskan pada Maret lalu. Reformasi mencakup transparansi kepemilikan saham di atas satu persen, pengungkapan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, perluasan klasifikasi investor, serta perubahan peraturan free float.
Menurut Hasan, dalam jangka pendek, keterbukaan informasi ini mungkin akan memengaruhi rekomposisi bobot maupun saham yang masuk dalam indeks MSCI dan FTSE Russell. Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sembilan saham tergolong memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi.
Di antara sembilan saham tersebut, dua di antaranya masuk dalam indeks MSCI, yakni PT Dian Swastika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Barito Renewables Energy (BREN). Meski demikian, Hasan menilai pasar sudah mengantisipasi lebih awal. Beberapa saham yang berpotensi berubah telah direspons oleh investor, menandakan informasi bursa telah diterima dengan baik.
Sesuai siklus tinjauan periodik MSCI, valuasi terhadap indeks saham Indonesia akan ditetapkan pada 12 Mei mendatang. Sementara itu, pengklasifikasian pasar saham Indonesia akan diumumkan pada Juni.