
Jakarta – Mantan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk bergabung dengan partai politik. Selama ini, Anies berstatus nonpartai, baik saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta pada periode 2017 – 2022 maupun ketika mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2024.
Keputusan untuk menjadi kader partai dianggap dapat mempermudah langkah Anies dalam maju di Pilgub DKI Jakarta 2024. Anies menyatakan bahwa dia masih akan mempertimbangkan opsi tersebut.
Saat ditanya mengenai peluangnya untuk bergabung dengan partai politik menjelang Pilkada, Anies tidak membantah. “Nanti kita lihat,” ujarnya setelah menghadiri kegiatan Simposium Peta Jalan Pendidikan Indonesia di Akademi Bela Negara NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Anies memberikan jawaban singkat mengenai peluang dirinya bergabung dengan partai politik, tanpa menyebutkan partai-partai yang mungkin menjadi pilihannya.
Saat ini, Anies telah mendapatkan dukungan dari beberapa partai untuk mencalonkan diri kembali di Pilgub DKI Jakarta 2024. Di antara dukungan tersebut adalah dari Partai Keadilan Sejahtera yang menginginkan Anies maju bersama Sohibul Iman sebagai calon wakil gubernur. Selain itu, Partai NasDem juga telah menyatakan dukungannya untuk Anies di Pilgub Jakarta.
Namun, hingga saat ini, Anies dan kedua partai tersebut belum secara resmi mengumumkan koalisi. Anies masih memiliki kemungkinan untuk tidak maju kembali di Pilgub Jakarta jika koalisi pengusungnya tidak terwujud. Ada syarat ambang batas 20 persen kursi DPRD yang harus dipenuhi oleh koalisi partai politik untuk mengusung calon di Pilkada.