

Jakarta Selatan – Pengendalian emisi perusahaan tidak lagi sekadar kewajiban kepatuhan, melainkan telah menjadi bagian integral dari strategi Environmental, Social, and Governance (ESG) jangka panjang. Penekanan ini disampaikan oleh Managing Partner HHP Law Firm, Mita Guritno, dalam diskusi bertajuk “Corporate Responsibility for Cleaner Air and Sustainable Growth” di Jakarta Selatan, Rabu (22/4).
Mita Guritno menekankan bahwa polusi dan emisi perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang. Untuk mendukung inisiatif ini, berbagai skema pembiayaan berkelanjutan seperti green loans, sustainability-linked loans, dan transition finance dapat dimanfaatkan.
Namun, Bicara Udara menyoroti masih adanya kesenjangan pemahaman di kalangan perusahaan terkait hubungan antara polusi udara dan perubahan iklim. Padahal, keduanya berdampak langsung terhadap keberlanjutan operasional, kesehatan masyarakat, serta stabilitas ekonomi. Co-Founder Bicara Udara, Ratna Kartadjoemena, menyebutkan bahwa sektor industri merupakan penyumbang terbesar polusi udara di Jabodetabek, terutama di wilayah penyangga.
Menanggapi tantangan ini, Environmental Economist The World Bank, Marissa Malahayati, menyampaikan bahwa pengendalian polusi udara di Jabodetabek dapat diprioritaskan pada tiga area utama. Ketiga area tersebut adalah konversi energi, penggunaan bahan bakar yang lebih bersih, dan penguatan sistem data kualitas udara terintegrasi. Program ini berpotensi menurunkan PM2.5 hingga 39,5% dengan investasi sekitar US$1,25 miliar dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun.