

Jakarta – Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah wilayah pada Senin, 18 Mei 2026. Sejumlah penerima melaporkan saldo sebesar Rp600 ribu telah masuk ke kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BNI secara bertahap.
Bantuan ini merupakan akumulasi untuk periode April hingga Juni 2026. Penyaluran yang dilakukan secara bertahap ini menjadi kabar positif bagi masyarakat yang sebelumnya menunggu kepastian terkait pencairan bansos tersebut.
BPNT sendiri merupakan program bantuan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. Bantuan ini ditujukan bagi 25 persen masyarakat terbawah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya.
Tujuan utama program ini adalah meringankan beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan yang bergizi seimbang. Selain itu, BPNT dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, memberikan kebebasan bagi penerima untuk memilih bahan pangan, serta mendukung target pembangunan berkelanjutan.
Dari sisi ekonomi, program ini mendorong penggunaan transaksi non tunai melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dan membantu pertumbuhan usaha mikro serta kecil di sektor perdagangan lokal.
Meskipun penyaluran telah berjalan, pemerintah mengimbau KPM untuk rutin memeriksa saldo KKS melalui ATM, agen bank, atau layanan mobile banking. Bagi masyarakat yang belum menerima dana, hal ini dimungkinkan karena adanya kendala verifikasi rekening atau proses sinkronisasi data yang sedang berlangsung antara pihak perbankan, Dukcapil, dan data sosial.
Untuk memastikan status penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan data wilayah provinsi hingga kelurahan, nama lengkap sesuai KTP, serta kode verifikasi yang tertera di layar untuk melihat status penerimaan.
Pemerintah terus melakukan proses sinkronisasi data dan verifikasi rekening secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan guna memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan efisien kepada seluruh keluarga yang berhak menerima.