Pertamina Naikkan Harga LPG 12 Kg Menjadi Rp 228 Ribu

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp 192 ribu menjadi Rp 228 ribu per tabung. Kenaikan sebesar 18,75 persen ini berlaku mulai 18 April 2026 dan merupakan yang pertama kalinya sejak tahun 2023.

Harga baru Rp 228 ribu untuk LPG 12 kg tersebut berlaku di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.

Tidak hanya LPG 12 kg, LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga. Tercatat, harga naik sebesar 18,89 persen, dari semula Rp 90 ribu menjadi Rp 107 ribu per tabung untuk wilayah yang sama. Penyesuaian harga LPG 5,5 kg di wilayah lainnya juga mengikuti perhitungan biaya distribusi.

Kenaikan harga ini menjadi kali pertama sejak November 2023. Pada November 2023, Pertamina justru menurunkan harga LPG 12 kg sebesar Rp 12 ribu per tabung, menjadi Rp 192 ribu.

Irto Ginting, yang saat itu menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menyampaikan bahwa penyesuaian harga LPG kala itu dilakukan setelah evaluasi tren Contract Price Aramco (CPA) yang menunjukkan penurunan harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) akibat melemahnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Kenaikan harga LPG saat ini tidak terlepas dari lonjakan harga minyak mentah yang terus meroket. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno sebelumnya menjelaskan, harga LPG turut dipengaruhi oleh harga minyak global.

Berdasarkan data, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar US$ 102,26 per barel, naik signifikan US$ 33,47 per barel dibandingkan Februari.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menyampaikan, lonjakan ICP tersebut tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.

Laode lebih lanjut menjelaskan, kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Konflik ini berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.

Salah satu faktor utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global, termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Selain itu, berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan.

Rekomendasi