

Lhokseumawe – TNI menyita sepucuk pistol saat membubarkan demonstrasi dan konvoi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12/2025).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Freddy Ardianzah menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sejak Kamis (25/12) hingga Jumat (26/12) dini hari. Sekelompok masyarakat berkumpul, berkonvoi, dan berdemonstrasi sambil mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan GAM.
Freddy menilai aksi tersebut berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.
Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran bersama anggota Polres Lhokseumawe, Korem 011/LW, dan Kodim 0103/Aceh Utara segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan.
“Aparat TNI–Polri mengutamakan langkah persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan,” kata Freddy, Kamis.
Imbauan tersebut tidak diindahkan, sehingga aparat membubarkan aksi dan menyita bendera untuk mencegah eskalasi. Namun, penyitaan bendera sempat diwarnai adu mulut.
“Saat pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam kelompok, ditemukan 1 pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta munisi, magazin, dan senjata tajam,” ungkap Freddy.
Pemilik senjata kemudian ditahan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
TNI melarang pengibaran bendera bulan bintang karena simbol tersebut identik dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.
“Korlap aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat,” ujar Freddy.
“TNI mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.”
Freddy menambahkan, TNI, pemerintah daerah, dan aparat akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana.
“TNI menyayangkan beredarnya video/konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” tegasnya.
Anggota tim perunding GAM dalam Perjanjian Helsinki, Munawar Liza Zainal, menyatakan bahwa GAM tetap berkomitmen penuh pada perdamaian 2005. “Perdamaian itu lahir dari penderitaan panjang dan dijaga hampir dua puluh tahun,” kata Munawar, Minggu (21/12/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa perdamaian juga mengandung akad: negara berkewajiban melindungi dan melayani rakyat Aceh, sebagaimana empati yang pernah ditunjukkan pemerintah pusat saat tsunami 2004–2005.
Menurut Munawar, penanganan banjir besar Aceh 2025 justru menunjukkan kemunduran sikap negara. Pernyataan awal pejabat pusat yang meremehkan bencana, keterlambatan bantuan, serta distribusi yang tidak sesuai kebutuhan memicu kekecewaan luas.
“Aceh tidak meminta konflik, Aceh meminta keadilan dan kehadiran negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, menguatnya kembali simbol dan romantisme Aceh merdeka di ruang publik lebih merupakan ekspresi luka dan ingatan kolektif, bukan ancaman terhadap perdamaian.