VKTR Revisi Target Rights Issue, Tawarkan 25 Miliar Saham

Jakarta – PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) merevisi target penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau <b>rights issue</b>. Emiten kendaraan listrik milik Grup Bakrie itu kini menargetkan penerbitan hingga 25 miliar saham baru, meningkat dari rencana sebelumnya yang dipatok sebanyak 21,87 miliar saham baru.

Revisi target tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi bursa pada Jumat (24/4) malam. Perseroan menyatakan, rencana ini akan dimintakan persetujuan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 19 Mei 2026.

<b>Manajemen VKTR</b> mengonfirmasi bahwa perseroan bermaksud untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 25.000.000.000 saham baru yang berasal dari portepel. Penerbitan saham anyar ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memiliki hak yang sama dengan saham lama, termasuk hak atas dividen.

Pelaksanaan aksi korporasi ini masih bersifat usulan dan bergantung pada sejumlah persyaratan, antara lain persetujuan mayoritas pemegang saham, penyampaian pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta diperolehnya pernyataan efektif. Perseroan memperkirakan proses ini dapat rampung pada kuartal III-2026 setelah seluruh tahapan terpenuhi.

Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan untuk tambahan modal kerja perseroan dan penyertaan modal ke perusahaan anak. Alokasi dana ini bertujuan mendukung pengembangan bisnis perseroan dan perusahaan anak di masa depan. VKTR juga membuka kemungkinan penyesuaian penggunaan dana sesuai kondisi pasar dan kebutuhan bisnis, dengan perincian final yang akan dituangkan dalam prospektus resmi.

Dari sisi fundamental, VKTR menilai aksi korporasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan, mendukung pertumbuhan pendapatan, profitabilitas, dan prospek usaha. Peningkatan ekuitas dari penerbitan saham baru diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi jangka panjang, khususnya dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

Kendati demikian, aksi korporasi ini berpotensi menimbulkan dilusi bagi pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam HMETD. Perseroan memperkirakan tingkat dilusi maksimal dapat mencapai sekitar 36,36% bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya.

Dengan rencana ini, VKTR berharap dapat memperkuat posisi keuangan sekaligus mempercepat ekspansi bisnis di sektor kendaraan listrik, seiring meningkatnya kebutuhan mobilitas berbasis energi bersih di Indonesia.

Rekomendasi