18 April : Peringatan Konferensi Asia Afrika

peringatan konferensi asia afrika, foto: internet

TREAT – Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (disingkat KTT Asia Afrika atau KAA; kadang juga disebut Konferensi Bandung) adalah sebuah konferensi antara negara-negara asia dan afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar, Sri Lanka, India  dan pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April – 24 April 1955, dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonisme Amerika Serikat, Uni Soviet, dan negara imperialis lainnya.

Sebanyak 29 negara saat itu mengirimkan wakilnya. Konferensi ini merefleksikan apa yang mereka pandang sebagai ketidakinginan kekuatan-kekuatan Barat untuk mengonsultasikan dengan mereka tentang keputusan-keputusan yang memengaruhi Asia pada masa perang dingin, kekhawatiran mereka mengenai ketegangan antara Uni Soviet dan Amerika Serikat. Keinginan mereka untuk membentangkan fondasi bagi hubungan yang damai antara Tiongkok dengan pihak Barat. Penentangan mereka terhadap kolonialisme khususnya pengaruh Prancis di Afrika Utara dan kekuasaan kolonial Prancis dan keinginan Indonesia untuk mempromosikan hak mereka dalam pertentangan dengan Belanda mengenai  Irian Barat.

Sepuluh poin hasil pertemuan ini kemudian tertuang dalam Dasasila Bandung, yang berisi tentang “pernyataan mengenai dukungan bagi kerukunan dan kerjasama dunia”. Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru. Konferensi ini akhirnya membawa kepada terbentuknya Gerakan Non Blok.

Ada pun isi Dasasila Bandung :

  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam Piagam PBB.
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
  5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
  6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
  7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
  10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional

Rekomendasi