J Resources Asia Perpanjang Tenggat Penjualan Tambang Emas Doup

JAKARTA – PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menunda penyelesaian penjualan saham Tambang Emas Doup kepada anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) hingga 23 Maret 2026.

Keputusan ini merupakan perpanjangan dari tenggat waktu sebelumnya, 23 Desember 2025, yang tercantum dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) tertanggal 12 September 2025.

Manajemen PSAB menjelaskan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/12/2025), bahwa perpanjangan dilakukan karena pemenuhan persyaratan pendahuluan masih dalam proses.

Sebelumnya, PSAB berencana menjual seluruh saham PT J Resources Nusantara (JRN), anak usahanya, di PT Arafura Surya Alam (ASA) kepada PT Danusa Tambang Nusantara (DTN), anak usaha UNTR.

JRN memiliki 2.331.139 lembar saham ASA, atau 99,99996% dari total modal ditempatkan dan disetor ASA.

Rencana penjualan ini diumumkan melalui PJBB dengan nilai perusahaan (enterprise value) sebesar US$ 540 juta.

ASA mengelola Proyek Tambang Emas Doup yang masih dalam tahap konstruksi dan membutuhkan investasi besar.

PSAB mempertimbangkan penjualan sahamnya di ASA karena masih memiliki jumlah pinjaman yang besar.

Rekomendasi