Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Pisah Rumah Enam Bulan Sebelum Cerai

JAKARTA – Ridwan Kamil dan Atalia Praratya ternyata sudah pisah rumah selama enam bulan sebelum resmi bercerai. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.

Wenda menyampaikan pernyataan tersebut dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

“Dalam gugatan perceraian ada ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung yang mengharuskan gugatan baru dapat diperiksa majelis hakim apabila suami dan istri telah pisah rumah selama enam bulan,” jelas Wenda.

Menurut Wenda, syarat tersebut telah terpenuhi dalam perceraian Ridwan Kamil dan Atalia. “Perkara gugatan cerai yang diajukan Ibu Atalia ini sudah diperiksa dan diputuskan, sehingga syarat enam bulan pisah rumah telah terpenuhi,” tegasnya.

Wenda menambahkan bahwa dalam persidangan terungkap, Atalia Praratya yang meninggalkan rumah kediaman bersama. “Sudah ada salah satu pihak yang keluar dari rumah kediaman bersama. Dalam persidangan diketahui bahwa yang meninggalkan rumah adalah Ibu Atalia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wenda membeberkan penyebab perceraian keduanya adalah masalah komunikasi. “Penyebab perceraian adalah komunikasi yang sudah kurang baik di antara keduanya,” kata Wenda.

Ia juga membantah isu adanya orang ketiga dalam perceraian tersebut. “Dalam materi gugatan tidak ada orang ketiga. Tidak ada kaitan perceraian ini dengan pihak mana pun, apa pun inisialnya, mau LM, mau AK, atau siapa pun, itu tidak ada,” tegasnya.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, menyatakan putusan perceraian dibacakan secara elektronik. Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil pada Desember 2025 lalu.

Rekomendasi