RMK Energy Bakal Lakukan Stock Split Saham Rasio 1:5

Jakarta – PT RMK Energy Tbk (RMKE) resmi mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5. Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk keyakinan manajemen terhadap fundamental serta prospek jangka panjang perusahaan.

Melalui aksi korporasi tersebut, nilai nominal saham RMKE akan berubah dari semula Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham. Dampaknya, jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat secara proporsional dari 4,37 miliar saham menjadi 21,87 miliar saham.

Manajemen RMKE telah mengantongi persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Mei 2026. Selanjutnya, perusahaan dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2026 untuk mendapatkan persetujuan resmi dari para pemegang saham.

Direktur Utama RMK Energy, Vincent Saputra, menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan optimisme perusahaan terhadap pertumbuhan bisnis di masa depan. Ia yakin, dengan dukungan infrastruktur yang telah terintegrasi secara optimal, RMKE mampu mempertahankan kinerja yang berkelanjutan.

“Langkah ini juga bertujuan untuk memperluas basis investor kami. Kami berharap aksi korporasi ini dapat meningkatkan likuiditas saham serta membuka akses yang lebih luas bagi investor, baik ritel maupun institusional, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Vincent dalam keterangan resminya, Rabu (20/5/2026).

Berikut adalah jadwal penting pelaksanaan stock split RMKE:

  • Pengumuman RUPSLB: 20 Mei 2026
  • Pelaksanaan RUPSLB: 26 Juni 2026
  • Akhir Perdagangan Saham Nilai Lama di Pasar Tunai: 16 Juli 2026
  • Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham (Recording Date): 16 Juli 2026
  • Awal Perdagangan Saham Nilai Baru di Pasar Tunai: 17 Juli 2026

Rekomendasi