

Jakarta Utara – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak terhadap 3.100 kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026). Langkah ini diambil merespons keluhan pengusaha terkait terhambatnya pasokan bahan baku akibat lamanya waktu tunggu atau dwelling time di pelabuhan.
Dalam peninjauan yang didampingi Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama penumpukan adalah lonjakan volume impor yang tidak sebanding dengan kecepatan arus keluar barang.
Untuk mengurai kepadatan, Purbaya memerintahkan penambahan personel untuk mempercepat proses administrasi. Petugas di lapangan diminta bekerja selama 24 jam dalam dua shift agar jumlah kontainer yang tertahan dapat ditekan hingga tersisa sekitar 500 unit.
Selain kendala administrasi, Purbaya juga menemukan fakta bahwa banyak importir sengaja membiarkan barang mereka tetap berada di area pelabuhan meski proses perizinan telah selesai. Hal ini diduga dilakukan karena biaya denda penumpukan di pelabuhan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya telah menginstruksikan Ditjen Bea Cukai untuk menyusun regulasi baru berupa sanksi denda tambahan bagi importir yang membiarkan barangnya tertahan terlalu lama di pelabuhan.
Purbaya menegaskan bahwa meskipun peningkatan impor merupakan indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi domestik, pihaknya tidak akan membiarkan terjadinya hambatan atau bottleneck di pelabuhan.
“Kami ingin memastikan biaya logistik tetap terkendali. Ketika ekonomi meningkat dan impor naik, jangan sampai terjadi penumpukan di sini,” ujar Purbaya.
Berdasarkan pengamatan sementara, barang-barang yang menumpuk tersebut antara lain bahan baku kulit, onderdil blender, matras karet, hingga marmer. Meski demikian, pemerintah belum merinci daftar lengkap jenis barang yang tertahan tersebut.