Kemenhaj Evaluasi Distribusi Makanan Jemaah Haji SUB-72 di Mina

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha

Makkah – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan penjelasan terkait pemberitaan jemaah haji asal Bangkalan (kloter SUB-72) yang disebut tidak dapat makanan di Mina.

Peristiwa terjadi pada hari pertama kedatangan jemaah di Mina, Rabu (27/5/2026).

Hasil penelusuran menemukan ketidaksesuaian prosedur distribusi konsumsi antara syarikah dan petugas pengawas di Markaz 71.

Makanan seharusnya diserahkan ke petugas pengawas untuk didistribusikan.

Namun, pihak syarikah langsung meletakkan makanan di area tengah gang tanpa pemberitahuan.

Tidak ada dokumen tanda terima distribusi sebagai bukti penyerahan.

Petugas kesulitan memastikan rombongan mana yang sudah menerima makanan.

Pengecekan dan distribusi ulang dilakukan ke setiap tenda.

Proses selesai sore hari setelah semua jemaah dipastikan mendapat makanan.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan masalah bukan karena makanan tidak tersedia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, makanan untuk jemaah sebenarnya telah tersedia,” terangnya, Sabtu (30/5/2026).

Kendala terjadi karena ketidaksesuaian prosedur distribusi.

Petugas harus mengecek satu per satu ke setiap tenda.

Ichsan menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan syarikah untuk evaluasi dan perbaikan prosedur.

“Kami telah meminta pihak syarikah untuk memastikan seluruh distribusi konsumsi dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Kementerian Haji dan Umrah mengapresiasi respons cepat petugas yang melakukan verifikasi dan distribusi ulang.

Rekomendasi