

Jakarta – Sebanyak 24 emiten perbankan tercatat belum memenuhi ketentuan batas minimum saham beredar bebas atau free float sebesar 15 persen. Data per Senin (1/6/2026) menunjukkan bahwa para emiten tersebut masih berupaya mengejar target kepatuhan yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan aturan BEI, perusahaan dengan kapitalisasi di atas Rp5 miliar wajib memenuhi ketentuan free float minimal 15 persen paling lambat 31 Maret 2028. Sementara itu, perusahaan dengan kapitalisasi di bawah Rp5 miliar mendapatkan keringanan tenggat waktu hingga 31 Maret 2029.
Senior Analis Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai perusahaan cenderung menunda penambahan saham beredar karena beberapa alasan strategis. Pertama, emiten ingin menjaga hak suara pemegang saham pengendali dalam pengambilan keputusan bisnis.
Selain itu, perusahaan tengah mencari momentum pasar yang tepat. Nafan menjelaskan bahwa pelepasan saham saat industri sedang lesu berisiko membuat valuasi emiten menjadi kurang optimal atau undervalued.
“Emiten cenderung menahan hingga batas akhir ketentuan di tahun 2028-2029 demi mencari momentum saat valuasi optimal,” ujar Nafan.
Ia menambahkan, proses peningkatan free float memerlukan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang cukup panjang. Selain itu, banyak perusahaan lebih memilih menjaga stabilitas harga saham daripada meningkatkan likuiditas yang bisa memicu fluktuasi harga lebih tinggi.
Sejumlah bank yang belum memenuhi ketentuan ini di antaranya PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dengan free float 7,50 persen dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) di level 9,33 persen.
Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menyatakan pihaknya berkomitmen mematuhi regulasi tersebut. Saat ini, perseroan sedang mempersiapkan proses penambahan saham beredar sesuai jadwal yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Manajemen Risiko BSI, Grandhis Helmi Harumansyah, menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari Danantara sebagai pemegang kuasa saham pengendali. BSI berkomitmen menjaga kinerja tetap positif untuk menarik minat investor sembari menanti langkah strategis selanjutnya.
Sementara itu, PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) yang memiliki free float sebesar 7,53 persen, mengaku belum berencana menambah jumlah saham beredar dalam waktu dekat. Direktur Kepatuhan OK Bank, Efdinal Alamsyah, menegaskan bahwa keputusan tersebut akan mempertimbangkan kondisi pasar serta kepentingan bisnis perusahaan.
Daftar emiten perbankan dengan free float di bawah 15 persen:
PT Bank Raya Indonesia Tbk (12,95%), PT Krom Bank Indonesia Tbk (5,67%), PT Bank JTrust Tbk (8,74%), PT Bank Danamon Indonesia Tbk (7,54%), PT Bank QNB Indonesia Tbk (7,50%), PT Bank CIMB Niaga Tbk (7,50%), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (11,18%), PT Bank Permata Tbk (9,97%), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (9,33%), PT Bank of India Indonesia Tbk (7,68%), PT Bank SMBC Indonesia Tbk (7,87%), PT Bank Oke Indonesia Tbk (7,53%), PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (9,01%), PT Bank OCBC NISP Tbk (13,97%), PT Bank Nationalnobu Tbk (7,51%), PT Bank Pan Indonesia Tbk (10,62%), PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (7,68%), PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (8,29%), PT Bank IBK Indonesia Tbk (7,55%), PT Bank Amar Indonesia Tbk (7,67%), PT Bank MNC Internasional Tbk (12,70%), PT Bank Mestika Dharma Tbk (8,98%), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (10,52%), dan PT Bank Bumi Arta Tbk (8,21%).