

Jakarta – Indonesia mendesak agar perlindungan anak menjadi salah satu prinsip utama dalam penyusunan aturan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di tingkat global.
Langkah itu disampaikan dalam forum perdana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas tata kelola AI, Global Dialogue on AI Governance, di Jenewa, Swiss, Selasa (7/7/2025) waktu setempat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, yang hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, menegaskan Indonesia tidak hanya menyampaikan gagasan kebijakan.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), Indonesia membawa bukti nyata keberhasilan regulasi domestik ke forum dunia.
“Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional,” ujar Meutya.
Dalam forum yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal PBB António Guterres dan dihadiri perwakilan dari 108 negara itu, Indonesia mengusulkan pembentukan koalisi global.
Koalisi tersebut bertujuan menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama dalam ekosistem AI.
Indonesia juga mendorong harmonisasi regulasi lintas negara serta penyusunan standar internasional.
Standarisasi itu diharapkan mampu melindungi anak dari ancaman eksploitasi algoritma tanpa menghambat ruang inovasi digital.