Komdigi Perkuat Perlindungan Anak Lewat Edukasi Digital Sekolah

lindungi anak di ruang siber, komdigi dorong edukasi digital masuk sekolah

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat perlindungan anak di ruang siber melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP Tunas.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin membentuk generasi muda yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab saat berselancar di internet tanpa memberatkan sistem pendidikan yang sudah ada.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengatakan nilai-nilai dalam PP Tunas akan diintegrasikan langsung ke dalam kegiatan literasi digital dan penguatan karakter siswa.

Dengan cara itu, sekolah memiliki referensi yang mudah diterapkan tanpa menambah beban kurikulum yang sudah ada.

Untuk mendukung program tersebut, Kemkomdigi menyiapkan sejumlah materi edukasi ramah anak, antara lain modul dan buku panduan interaktif, bahan ajar digital untuk kegiatan belajar-mengajar, serta program sosialisasi dan pelatihan berkala untuk guru, orang tua, dan siswa.

Komdigi juga menggandeng penyedia platform digital, komunitas teknologi, serta mitra strategis lainnya untuk menciptakan ekosistem digital yang ramah anak.

Rekomendasi