Putusan PTA Bandung Tetapkan Teddy Pardiyana Ahli Waris Lina

deretan aset almarhumah lina jubaedah yang jadi polemik, kini teddy pardiyana sah jadi ahli waris

Bandung – Polemik harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah kembali menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung mengeluarkan putusan terbaru. Dalam putusan banding itu, Teddy Pardiyana resmi ditetapkan sebagai salah satu ahli waris sah Lina Jubaedah bersama putranya, Bintang.

Putusan tersebut otomatis membatalkan keputusan Pengadilan Agama (PA) Bandung yang sebelumnya menolak permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy. Dengan demikian, status hukum Teddy dan Bintang sebagai bagian dari ahli waris kini resmi diakui.

Kabar ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap besarnya harta peninggalan Lina Jubaedah. Selama beberapa tahun terakhir, warisan itu kerap menjadi perbincangan karena disebut bernilai miliaran rupiah dan mencakup sejumlah properti serta aset usaha.

Perkara ini bermula saat Teddy Pardiyana mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung pada Desember 2025. Namun, pada tingkat pertama, permohonan tersebut ditolak karena dinilai memiliki cacat formil atau prosedural.

Tak berhenti di situ, pihak Teddy kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Hasilnya, majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut dan menetapkan Teddy serta putranya sebagai ahli waris yang sah secara hukum.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, membenarkan adanya putusan itu. Ia menyebut keputusan resmi telah diterbitkan melalui sistem e-court.

“Kalau Kang Teddy sih reaksinya ya syukur ya, bersyukur alhamdulillah memang ini sudah menjadi fakta hukum. Bahwa memang Kang Teddy sama Bintang itu seharusnya memang menjadi ahli waris dari almarhumah,” ujar Wati, Senin 27 Juli 2026.

Menurut Wati, putusan tersebut diketuk oleh PTA Bandung melalui e-court pada Rabu 22 Juli 2026.

Seiring munculnya putusan itu, perhatian publik kembali tertuju pada sejumlah aset peninggalan Lina Jubaedah yang selama ini diketahui bernilai fantastis. Berikut beberapa aset yang kerap disebut menjadi bagian dari harta peninggalan mendiang.

Rekomendasi