Agung Podomoro Land Putuskan Tidak Bagikan Dividen Tahun 2025

Jakarta – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026.

Berdasarkan keputusan rapat, sebesar Rp 5 miliar dari laba bersih perusahaan dialokasikan sebagai cadangan wajib sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Sisanya, sebesar Rp 107,84 miliar akan dibukukan untuk menambah saldo laba guna mendukung kegiatan usaha perseroan,” tulis manajemen APLN dalam keterbukaan informasi, Kamis (28/5/2026).

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan laba bersih sebesar Rp 112,84 miliar. Perolehan tersebut mengalami penurunan signifikan sebesar 82,19 persen secara tahunan (year-on-year) dibandingkan laba tahun 2024 yang mencapai Rp 633,86 miliar.

Penjualan dan pendapatan usaha perusahaan juga tercatat terkoreksi 36,05 persen menjadi Rp 3,56 triliun. Penjualan rumah tinggal menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp 1,06 triliun, disusul penjualan apartemen sebesar Rp 588,18 miliar, penjualan tanah Rp 247,18 miliar, serta rumah toko (ruko) sebesar Rp 243,49 miliar.

Selain pendapatan dari penjualan, APLN memperoleh pendapatan berulang (recurring income) sebesar Rp 1,36 triliun yang berasal dari segmen bisnis hotel dan penyewaan pusat perbelanjaan.

Saat ini, APLN mengelola sejumlah properti strategis, di antaranya Hotel Pullman Grand Central Bandung dan Hotel Indigo Bali Seminyak Beach. Perusahaan juga mengoperasikan berbagai pusat perbelanjaan ternama seperti Senayan City, Kuningan City, Baywalk Mall, Emporium Pluit Mall, Central Park Mall, Central Park 2, Festival Citylink, DeliPark Mall Medan, serta Plaza Balikpapan.

Rekomendasi