Pakar Kritik Rencana Pemerintah Olah Sampah Jadi BBM Berbahaya

Jakarta – Nexus3 Foundation mendesak pemerintah agar melakukan studi kelayakan secara mendalam sebelum merealisasikan rencana pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM). Lembaga non-pemerintah tersebut mengingatkan adanya risiko paparan senyawa kimia berbahaya dari teknologi pirolisis yang digunakan dalam proses pengolahan limbah tersebut.

Penasehat Senior Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati, menjelaskan bahwa teknologi pirolisis yang membakar sampah plastik pada suhu 800 hingga 1.000 derajat Celcius berpotensi menguapkan zat-zat kimia beracun. Plastik mengandung berbagai senyawa seperti PFAS, phthalates, BPA, BPS, dan flame retardant yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan jika terhirup.

“Zat-zat kimia tersebut dapat mengganggu sistem metabolisme, kekebalan tubuh, fungsi hati, tiroid, hingga mengganggu hormon reproduksi manusia. Dampak ini sangat rentan dialami oleh pekerja di fasilitas pengolahan maupun warga yang bermukim di sekitarnya,” ujar Yuyun dalam konferensi pers bertajuk Delusi Mengubah Sampah menjadi Energi Listrik, Kamis (21/5).

Yuyun juga menyoroti belum adanya standar baku mutu untuk pemantauan emisi uap dari proses pirolisis di Indonesia. Selain isu lingkungan, ia meragukan efektivitas BBM yang dihasilkan karena masih mengandung sisa senyawa kimia adiktif dari plastik yang diolah. Oleh karena itu, menurutnya, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan studi kelayakan sangat krusial sebelum program ini dijalankan.

Pemerintah sendiri berencana mengolah sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) menjadi BBM sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa proyek percontohan ini akan menyasar enam lokasi TPA, termasuk di Bandung, Bali, dan Bantargebang.

“Kami mendorong timbunan sampah di TPA diubah menjadi BBM terbarukan melalui teknologi pirolisis untuk menangani sisa sampah yang belum tertangani oleh program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL),” jelas Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5).

Pemerintah melibatkan lintas instansi dalam proyek ini, mulai dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), hingga Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu, keterlibatan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, Badan Pengelola Investasi Danantara, PT Pindad, serta TNI Angkatan Darat direncanakan untuk memastikan aspek koordinasi, perizinan, hingga kelayakan ekonomi proyek tersebut.

Rekomendasi