

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mencopot Djaka Budhi Utama dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai jika terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo milik terdakwa John Field.
Purbaya menyatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses persidangan yang sedang berjalan. Namun, ia memastikan bakal mengambil tindakan tegas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto apabila putusan pengadilan membuktikan keterlibatan bawahannya tersebut.
“Kalau persidangan, saya tidak akan ikut campur. Saya lihat saja seperti apa hasilnya. Kalau terbukti bersalah, harus dicopot,” ujar Purbaya saat dikonfirmasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Sikap tegas ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta agar pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diganti jika dinilai tidak mampu bekerja cepat dan profesional.
Dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemerintah untuk memberantas korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik-praktik yang menghambat perekonomian nasional.
“Bea Cukai harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” tegas Prabowo di hadapan para anggota DPR RI.
Presiden menyoroti praktik pungutan liar yang masih menjadi keluhan para pengusaha. Menurutnya, hambatan-hambatan tersebut secara langsung mengganggu pertumbuhan industri di Indonesia.
Prabowo meminta seluruh menteri, kepala badan, dan pimpinan lembaga untuk segera melakukan pembersihan birokrasi di instansi masing-masing serta menindak tegas setiap pelanggaran. Ia menegaskan pemerintah harus berani melakukan perbaikan institusi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang kuat dan bersih dari korupsi.