Bea Cukai Jakarta Optimistis Lampaui Target Pendapatan Tahun Ini

Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta optimis mampu melampaui target penerimaan tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 3,35 triliun. Hingga 3 Desember 2025, penerimaan Bea Cukai Jakarta telah mencapai Rp 3,18 triliun atau 94,76 persen dari target. Kepala Kanwil DJBC Jakarta, Akhmad Rofiq, memproyeksikan pencapaian akan mencapai 100 persen, bahkan bisa menembus 102 persen hingga akhir tahun ini.

Selain penerimaan dari kepabeanan dan cukai, Kanwil DJBC Jakarta juga berhasil mengumpulkan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp 8,22 triliun. Dengan demikian, total penerimaan yang terkumpul dari bea masuk, cukai, dan pajak hingga akhir November tercatat sebesar Rp 11,4 triliun.

Secara nasional, pemerintah menargetkan total penerimaan negara dari sektor bea dan cukai mencapai Rp 301 triliun sepanjang tahun 2025. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan telah mencapai Rp 249,3 triliun, atau sekitar 80,3 persen dari proyeksi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, merinci bahwa cukai menjadi kontributor terbesar dengan sumbangan Rp 184,2 triliun. Disusul oleh bea masuk sebesar Rp 41 triliun dan bea keluar sekitar Rp 24 triliun.

Di sisi penindakan, Djaka Budi Utama juga menyatakan bahwa hingga Oktober, DJBC telah menangani 15.845 kasus penindakan rokok ilegal. Dalam operasi tersebut, hampir 954 juta batang rokok berhasil diamankan, menunjukkan peningkatan lebih dari 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini, menurut Djaka, mencerminkan peningkatan kesadaran kolaborasi serta efektivitas operasi Bea Cukai di seluruh Indonesia.

Rekomendasi