Buruh Menolak: Ungkap Alasan Tolak Kenaikan UMP Jakarta

Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan tegas menolak nominal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang telah diumumkan. KSPI menilai angka Rp 5.729.876 masih jauh dari standar kebutuhan hidup layak (KHL).

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan penolakan tersebut dalam konferensi pers daring pada Rabu (24/12/2025). Ia menegaskan bahwa UMP DKI Jakarta seharusnya lebih tinggi.

UMP DKI Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang

Said Iqbal membeberkan sejumlah alasan penolakan serikat buruh. Menurutnya, selisih kenaikan UMP 2026 lebih rendah Rp 160 ribu dari rekomendasi KSPI.

Selain itu, ia menyayangkan penghitungan kenaikan UMP DKI yang lebih rendah dari dua kabupaten di Jawa Barat. “Tidak mungkin upah minimum Jakarta lebih rendah dari upah minimum Bekasi dan Karawang,” ujarnya. Saat ini, UMP Kabupaten Bekasi dan Karawang adalah Rp 5,9 juta.

Penghitungan UMP Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025

Penghitungan UMP Jakarta menggunakan formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Formula tersebut adalah inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa).

Dalam rapat Dewan Pengupahan, indeks alfa yang disepakati untuk UMP 2026 adalah 0,75. Said Iqbal berpendapat Gubernur DKI seharusnya menggunakan angka indeks tertinggi, yakni 0,9. “Memangnya biaya hidup di Jakarta lebih murah dari Bekasi dan Karawang?” tanyanya.

Kenaikan UMP Belum Memadai

Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman, menilai kenaikan UMP DKI Jakarta patut diapresiasi sebagai upaya menjaga daya beli pekerja. Namun, secara objektif, angka tersebut belum memadai karena masih di bawah estimasi KHL.

“Ini mengisyaratkan bahwa kebijakan UMP saat ini masih diposisikan sebagai batas minimum administratif, bukan sebagai instrumen pemenuhan standar hidup layak di wilayah dengan biaya hidup sangat tinggi seperti Jakarta,” ucap Rizal. Ia menambahkan, idealnya penetapan upah minimum di kota besar harus lebih sensitif terhadap struktur biaya hidup riil, terutama perumahan, transportasi, dan pangan.

Rekomendasi