

Kamboja – Pelarian Dewi Astutik, gembong narkoba penyelundup 2 ton sabu ke Indonesia, berakhir setelah ia ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, Senin (1/12). Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan kepolisian Kamboja, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Warga asal Ponorogo, Jawa Timur, ini berperan sebagai pengendali peredaran narkoba di Asia Tenggara dalam jaringan Fredy Pratama. Fredy Pratama, yang dijuluki “Pablo Escobar Indonesia,” hingga kini masih buron dan diduga kuat bersembunyi di luar negeri, berpindah-pindah antara Thailand dan Kamboja.
BNN: Fredy Pratama-Dewi Astutik Dominasi Peredaran Narkoba di Golden Triangle
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa Dewi Astutik, yang juga dikenal dengan alias PAR, Kak Jinda, atau Dinda, bersama Fredy Pratama merupakan dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi peredaran narkoba di kawasan Golden Triangle (Thailand, Myanmar, Laos). Pernyataan ini disampaikan Suyudi saat jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (2/12).
Suyudi menyebut, Dewi diduga menjadi aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025, serta beberapa kasus besar pada tahun 2024 yang terkait dengan jaringan Golden Crescent. Ia juga merupakan rekruter dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari negara Korea Selatan.
Kesulitan penangkapan Dewi Astutik, lanjut Suyudi, disebabkan statusnya sebagai bagian dari jaringan internasional yang kerap berpindah-pindah negara. “Pada saat yang bersangkutan berada di negara Kamboja, kita dengan kerja sama tadi yang saya sampaikan, kita bisa menemukan titik yang bersangkutan. Sehingga kita lakukan penangkapan dengan kolaboratif antara negara Indonesia dengan pemerintah Kamboja,” jelasnya.
Dewi Astutik Penyelundup 2 Ton Sabu Tiba di RI: Tangan Terborgol- Dikawal BNN
Dewi Astutik, alias Mami, tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Selasa (2/12) malam. Ia terlihat turun dari pesawat dengan mengenakan kaus berwarna putih dan celana panjang, sempat memakai masker berwarna hitam. Tangan Dewi terborgol kabel ties berwarna putih, dan ia berjalan dengan dikawal ketat oleh anggota BNN pria dan wanita.
Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara.
Diketahui, Dewi meninggalkan Indonesia menuju Kamboja pada tahun 2023. Wanita berusia 43 tahun ini juga pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan. Ia ditetapkan sebagai buronan sejak tahun 2024, setelah polisi berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sejak tahun 2024, termasuk yang terbesar pada Mei 2025 dengan total 2 ton atau senilai Rp 5 triliun.