Harley-Davidson Raib di Parkiran Mal, Asosiasi Parkir Buka Suara

Jakarta – Sebuah kasus pencurian Harley-Davidson di area parkir mal Senayan pada Minggu (12/10/2025) menjadi sorotan, setelah motor tersebut berhasil ditemukan di Bekasi pada Senin (13/10/2025) pagi. Insiden ini memicu diskusi mengenai batas tanggung jawab pengelola parkir, terutama untuk kendaraan yang diparkir di luar sistem resmi.

Ketua Indonesia Parking Association (IPA), Rio Octaviano, menegaskan bahwa hilangnya motor gede (moge) di area depan mal tidak termasuk dalam tanggung jawab pengelola parkir. Menurut Rio, kendaraan yang diasuransikan dan menjadi tanggungan pengelola parkir adalah yang masuk ke dalam sistem parkir resmi dengan tiket.

“Kalau ternyata moge ini parkir di depan (mal), tidak masuk ke areal parkir,” ujar Rio pada Selasa (14/10/2025). Ia menjelaskan bahwa area depan yang sering menjadi lokasi parkir moge lebih merupakan bagian dari area promosi atau “teaser” gedung.

Oleh karena itu, kewajiban pengelola parkir untuk mengganti kerugian sudah gugur karena kendaraan tidak berada dalam area perparkiran resmi. Rio menegaskan, karena posisi parkir tersebut berada di luar sistem parkir resmi, tanggung jawab keamanan berpindah ke pihak keamanan gedung.

“Parkir di depan itu lebih kepada teaser-nya si building agar supaya lebih menarik, apalagi potensi market mereka dengan pengendara moge ini,” tambah Rio. Ia menyimpulkan, “Kalau ditanya keamanannya, ini sudah masuk ke keamanan gedung. Jadi pemilik gedung harus menyiapkan pengamanan.”

Rekomendasi