IHSG Anjlok 8 Persen, Investor Asing Lepas Saham Rp807 Miliar

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan koreksi tajam sebesar 8 persen sepanjang pekan ini dan ditutup di level 6.162. Di tengah tren pelemahan tersebut, investor asing melakukan aksi jual bersih atau net sell mencapai Rp 807 miliar.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks sempat terperosok hingga di bawah level 6.000 pada Jumat (22/5). Meski demikian, IHSG mampu rebound dengan penguatan 1,1 persen pada penutupan perdagangan terakhir.

Volume perdagangan tercatat naik 2,53 persen menjadi 36,67 miliar saham, sementara nilai transaksi meningkat 15,7 persen menjadi Rp 21,77 triliun. Meskipun investor domestik masih mendominasi pasar, porsi transaksi investor asing meningkat dari 33 persen pada pekan lalu menjadi 41 persen.

Secara rinci, total nilai beli asing tercatat sebesar Rp 44,72 triliun, sementara nilai jual asing mencapai Rp 45,33 triliun. Investor asing terpantau melepas saham perbankan besar, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebesar Rp 1,02 triliun dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 407,37 miliar.

Sebaliknya, aksi akumulasi justru dilakukan pada saham sektor tambang. Investor asing memborong saham PT Timah Tbk (TINS) senilai Rp 792,31 miliar dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) senilai Rp 688,44 miliar.

Pelemahan pasar saham Indonesia pekan ini dipicu oleh sentimen pengumuman tinjauan kuartalan FTSE Global Equity Index Series. Sejak awal tahun atau year to date, IHSG telah terkoreksi hingga 30 persen. Padahal, indeks sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) di level 9.134 pada 20 Januari 2026 dengan kapitalisasi pasar Rp 16.590 triliun, yang kini menyusut menjadi Rp 10.635 triliun.

Tekanan pasar terjadi menyusul sinyal dari FTSE terkait rencana penghapusan saham-saham Indonesia yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC). Daftar tersebut berisi emiten yang sebagian besar sahamnya terkonsentrasi pada segelintir pihak atau kelompok afiliasi tertentu.

Kebijakan transparansi ini diterapkan oleh BEI untuk meminimalkan risiko praktik spekulatif serta memenuhi standar investor global.

Rekomendasi