Inara Rusli Laporkan Insanul Fahmi, Ungkap Kebohongan Status Pernikahan

JAKARTA – Selebgram Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi (IF) ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025) atas dugaan penipuan atau Pasal 378 KUHP. Laporan ini dilayangkan lantaran Insanul diduga melakukan penipuan dengan mengaku berstatus lajang saat mendekati Inara.

Kuasa hukum Inara, Hamrin Saragih, menjelaskan bahwa status lajang palsu tersebut membuat hubungan asmara terjalin hingga terjadi nikah siri. Padahal, Insanul Fahmi masih terikat pernikahan sah dengan perempuan bernama Wardatina Mawa dan telah memiliki seorang anak.

“Di mana ini kami menduga inisial IF, ya. Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada,” kata Hamrin di Polda Metro Jaya.

Hamrin berharap proses hukum dapat berjalan lancar tanpa memunculkan polemik baru. Inara Rusli sendiri tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media saat itu.

Sebelumnya, Inara Rusli dan Insanul Fahmi juga dilaporkan atas dugaan perselingkuhan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025). Wardatina melaporkan Inara atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan suaminya, Insanul Fahmi.

Dalam laporannya, Wardatina menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV. Hubungan suaminya dengan Inara disebut berawal dari relasi bisnis dan mereka juga merupakan teman satu kajian. Dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini diduga terjadi pada tahun ini.

Menanggapi laporan tersebut, Inara Rusli melapor ke Bareskrim Polri. Laporannya menyoroti kemungkinan peretasan di rumahnya dan penyebaran rekaman CCTV tanpa izin yang dijadikan bukti dugaan perselingkuhan.

Kombes Pol Rizki Agung Prakoso membenarkan adanya laporan yang diajukan Inara tersebut. “Betul, terlapornya masih dalam penyelidikan,” ujar Kombes Pol Rizki. Fokus penyelidikan adalah asal rekaman dan potensi pelanggaran Undang-Undang ITE terkait privasi.

Sementara itu, Insanul Fahmi menjelaskan bahwa rekaman CCTV yang dibawa istrinya ke polisi berasal dari rumah pribadi Inara. Ia mengaku bingung mengapa rekaman tersebut dapat beredar di publik.

Dalam penjelasannya, Insanul menyebut rekaman itu sebelumnya dikirim oleh kakak Wardatina Mawa disertai pesan bernada ancaman. Menurut Insan, rekaman itu direkam pada Agustus 2025, setelah nikah siri mereka dilakukan pada tanggal 8 Agustus.

Rekomendasi