Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Berbagai Isu Muncul?

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. foto : internet
Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19:00, Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar.

 

Petugas pemadam kebakaran langsung menuju ke lokasi, sebab api menyebar sangat cepat. Dikerahkan sekitar 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api. Akibat kebakaran ini tahanan di Kejaksaan Agung dievakuasi sejak pukul 21:00

 

Diduga api berasal dari lantai enam gedung yang merupakan bagian kepegawaian. Belum ada kepastian penyebab kebakaran dan masih diteliti lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. Namun api yang membakar sangat dasyat ini, menimbulkan isu dari berbagai masyarakat mengenai berkas penanganan perkara dan para tahanan.

 

Hal ini langsung dibantah oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dilansir dari Kompas ia menuturkan Gedung Utama Kejagung yang terbakar bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara dan tempat tahanan. “Di sini adalah (kantor) SDM saja, tahanan di belakang, tidak, aman, aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman,” kata ST Burhanuddin.

 

Seandainya ada data yang terkena dampak dari kebakaran, Kejagung memiliki data cadangan yang disimpan secara digital. Banyak dugaan dan kecurigaan yang muncul dari berbagai masyarakat, namun hal ini belum tentu merupakan faktor kesengajaan ya treatpeople.

Rekomendasi