Kebijakan Visa Persulit, Jumlah Mahasiswa Asing di AS Turun.

Padang – Jumlah mahasiswa asing yang mendaftar di universitas-universitas Amerika Serikat (AS) pada musim gugur 2025 mengalami penurunan signifikan sebesar 17 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Penurunan ini diduga kuat disebabkan oleh kebijakan pemerintah Donald Trump yang memperketat proses pengajuan visa pelajar.

Penelitian yang dirilis pada Senin (17/11/2025) menunjukkan bahwa penundaan dan penolakan visa menjadi alasan utama penurunan jumlah mahasiswa baru.

Survei yang dilansir BBC pada Rabu (19/11/2025) juga menemukan adanya penurunan keseluruhan sebesar 1 persen pada jumlah mahasiswa internasional, termasuk mahasiswa senior yang sudah lama belajar di AS.

Mahasiswa asing menyumbang sekitar 6 persen dari total pendaftaran mahasiswa baru di AS dan memberikan kontribusi sebesar 55 miliar dolar AS (Rp 921 triliun) terhadap perekonomian pada tahun 2024, menurut data Departemen Perdagangan AS.

Direktur Eksekutif AIRC: The Association of International Enrollment Management, Clay Harmon, выразил kekhawatiran atas potensi penurunan lebih lanjut pada tahun-tahun mendatang. “Ada tanda-tanda peringatan untuk tahun-tahun mendatang, dan saya sangat khawatir tentang apa yang akan terjadi pada musim gugur 2026 dan 2027,” ujarnya.

Penurunan 17 persen ini sebenarnya lebih rendah dari perkiraan NAFSA, sebuah kelompok pendidik internasional nirlaba, yang sebelumnya memprediksi potensi penurunan sebesar 30-40 persen akibat masalah visa.

Saat ini, penundaan visa mengalami peningkatan sebesar 39 persen dibandingkan dengan survei tahun 2024. Selain itu, kekhawatiran mahasiswa tentang perasaan tidak diterima di AS juga menjadi faktor penurunan jumlah mahasiswa asing.

Pemerintah AS diketahui membatasi jumlah mahasiswa asing, yang sebagian besar membayar biaya kuliah lebih tinggi.

Awal tahun ini, pemerintahan Trump sempat menghentikan sementara penjadwalan janji temu visa bagi mahasiswa internasional.

Setelah janji temu dilanjutkan pada Juni, pemerintah mengumumkan akan memperketat pemeriksaan aplikasi visa, termasuk meminta semua pemohon untuk mengizinkan pemeriksaan akun media sosial mereka. Kebijakan ini muncul setelah adanya protes pro-Palestina di berbagai kampus.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar internasional karena pelanggaran hukum, termasuk penyerangan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI), dan dukungan untuk terorisme.

Rekomendasi