OJK Masukkan Delapan Pinjaman Daring dalam Pengawasan Khusus

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menempatkan delapan penyelenggara pinjaman daring (pindar) dalam pengawasan khusus. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya kendala permodalan serta tingginya tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa perusahaan dalam pengawasan khusus wajib menempuh langkah perbaikan. Hal ini mencakup pemenuhan modal serta perbaikan kualitas pembiayaan sebelum OJK mempertimbangkan tindakan lanjutan, termasuk opsi pencabutan izin usaha.

Secara agregat, OJK mencatat sebanyak 14 dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar. Menurut Agusman, pemenuhan ekuitas ini sangat bergantung pada kinerja bisnis, prospek perusahaan, serta strategi permodalan seperti penambahan modal oleh pemegang saham, masuknya investor baru, maupun aksi korporasi seperti merger.

Di sisi lain, OJK mencatat terdapat 19 penyelenggara pindar yang memiliki TWP90 di atas 5 persen per April 2026. Agusman menjelaskan bahwa fluktuasi angka tersebut dipengaruhi oleh kualitas pembiayaan serta kemampuan bayar dari para peminjam (borrower).

Meski demikian, OJK memproyeksikan TWP90 industri pindar tetap terjaga dengan memperkuat manajemen risiko dan penggunaan credit scoring berbasis data. Hingga April 2026, outstanding pembiayaan industri ini tumbuh 26,11 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp102,07 triliun dengan posisi TWP90 di level 4,62 persen.

Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, industri pindar juga mencatatkan laba tahunan yang signifikan, yakni melonjak 71,43 persen (yoy) menjadi Rp0,96 triliun. Dominasi pendanaan masih disokong oleh sektor perbankan dengan kontribusi sebesar Rp66,25 triliun atau 75,59 persen dari total pendanaan.

Agusman menambahkan bahwa ke depan, sumber pendanaan akan semakin beragam seiring dengan penguatan peran lender profesional. Penyelenggara didorong untuk memperluas basis pendanaan dari institusi guna meningkatkan stabilitas dan keberlanjutan industri pinjaman daring nasional.

Rekomendasi