

JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk mewajibkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur menyerap produksi telur ayam lokal. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas harga di tingkat peternak agar tetap mendekati harga eceran tertinggi (HET).
Budi menjelaskan, kebijakan ini merespons kondisi harga telur ayam di Jawa Timur, khususnya di wilayah Blitar, yang mengalami penurunan signifikan. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan harga rata-rata telur ayam ras di Jawa Timur per Kamis, 4 Juni 2026, berada di angka Rp 25.474 per kilogram.
Angka tersebut mencatatkan penurunan harian sebesar 0,02 persen dan kian menjauhi harga acuan pembelian (HAP) di tingkat konsumen yang ditetapkan sebesar Rp 30.000 per kilogram.
Menurut Budi, saat ini produksi telur nasional mengalami surplus sebesar 12 persen. Kondisi ini seharusnya dapat menjadi keuntungan bagi peternak jika dibarengi dengan permintaan yang stabil. Ia optimistis penyerapan telur melalui SPPG dapat berjalan optimal dengan pengaturan yang tepat.
Pemerintah juga berencana memperluas kebijakan penyerapan bahan pangan melalui SPPG untuk komoditas lain, seperti daging ayam, apabila terjadi penurunan harga di pasar.
Selain memaksimalkan peran SPPG, Budi membuka opsi untuk menjadikan telur sebagai salah satu instrumen bantuan pangan saat terjadi surplus produksi.
“Jika harga telur sedang turun, bantuan pangan tidak mesti berupa Minyakita atau beras, tetapi bisa juga dialihkan dalam bentuk telur,” ujar Budi di kantor Kementerian Perdagangan.