

Bandung – Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung, Nandi Herdiaman, mengungkapkan tidak semua pengusaha kecil dan menengah (UKM) memiliki akses terhadap permodalan yang disediakan pemerintah. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Akses modal yang dimaksud meliputi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi Permanen Kecil (KIPK). Nandi menyebutkan, persyaratan seperti keterbatasan agunan, catatan keuangan yang tidak rapi, serta minimnya pengalaman mengelola usaha besar menjadi penghalang bagi para pengusaha.
Akibatnya, pengembangan usaha terhambat karena kekurangan modal. “Kami tidak ingin menjadi beban bagi pemerintah, tapi kami membutuhkan bantuan untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri,” ujar Nandi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/12/2025).
Saat ini, asosiasi tengah mencari cara untuk mengatasi masalah permodalan ini. Nandi berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi para pengusaha dan memberikan solusi yang tepat. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan industri tekstil dan konveksi nasional.
Nandi menekankan pentingnya program permodalan yang tepat sasaran. Pasalnya, banyak industri kecil dan menengah sektor tekstil yang gulung tikar sejak pandemi Covid-19 dan kalah saing dengan impor ilegal. “Pelaku sudah pasti butuh modal dan SDM yang berdaya saing,” tegasnya.
Selain akses modal, Nandi juga berharap pemerintah mempertimbangkan pemberian bantuan teknis dan pelatihan kepada UKM. Hal ini bertujuan agar pengusaha tekstil lokal dapat meningkatkan kemampuan dan daya saing di pasar global.