

Jakarta Pusat – Polda Metro Jaya telah memastikan dua kerangka manusia yang ditemukan di dalam gedung di Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar pada akhir Agustus lalu adalah Muhammad Farhan Hamid (23) dan Reno Syahputra Dewo (24). Keduanya sebelumnya masuk dalam daftar orang hilang Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Dokter spesialis forensik RS Polri, Sumy Hastry Purwanti, menerangkan pihaknya menerima dua kantong jenazah berisi kerangka manusia yang sudah tidak lengkap keadaannya akibat kebakaran pada 30 Oktober.
Pada kantong jenazah pertama bernomor 0080, tim forensik melakukan pemeriksaan identifikasi sekunder berupa tulang tengkorak dan tulang panggul. “Hasilnya ditemukan jenis kelamin laki-laki, ras mongoloid, dan dari pemeriksaan tulang panjang diperkirakan tinggi badan 158-168 cm,” terang Sumy pada Jumat (07/11).
Tim forensik kemudian melakukan pemeriksaan identifikasi primer berupa gigi dan pengambilan sampel DNA dari tulang. “Dari hasil pemeriksaan DNA dan odontologi forensik bahwa 0080 cocok dengan ante-mortem 002 sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo.”
Untuk kantong jenazah kedua bernomor 0081, pemeriksaan identifikasi sekunder meliputi perhiasan kalung dan ikat pinggang. Selain itu, pemeriksaan identifikasi primer berupa DNA dari tulang nomor post-mortem 0081 cocok dengan ante-mortem 001. “Sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid,” jelas Sumy.
Dokter Hastry menyebut waktu kematian keduanya sudah lebih dari satu bulan. Saat diperiksa, jasad sudah tinggal kerangka dengan sisa-sisa bagian tubuh akibat terbakar. Mengenai penyebab kematian, ia menjelaskan tidak ada kekerasan tumpul pada tulang tengkorak keduanya dan tidak ada tanda-tanda terjatuh. “Sehingga kami menjelaskan sebab kematian karena terbakar,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat tubuh manusia terbakar dalam rentang satu bulan, bau kerangka yang menyatu dengan lingkungan sekitar akan tercium sama-sama terbakar. Memasuki bulan kedua hingga ketiga, bau kerangka dan sisa-sisa tubuh yang terbakar akan tercium jelas karena terjadi pembusukan. “Itu kenapa ditemukan bulan kedua, kok bulan pertama tidak bau. Setelah dibongkar ternyata kerangka tubuh manusia,” jelasnya.
Kerangka manusia pertama kali ditemukan oleh petugas yang sedang melakukan renovasi di salah satu gedung di Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar saat demonstrasi pecah pada Agustus lalu. Petugas tersebut terkejut dan segera melaporkannya kepada polisi.
Kerangka-kerangka itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan forensik. Polres Metro Jakarta Pusat merespons dugaan keterhubungan kerangka tersebut dengan hilangnya Farhan dan Reno dengan menguji kecocokan DNA.
Pihak keluarga demonstran yang hilang dipanggil untuk menjalani tes DNA pada 30 dan 31 Oktober 2025. “Keluarga dari yang dilaporkan hilang oleh KontraS sudah ambil data DNA pembanding di RS Kramat Jati dan Labfor Polri,” tutur Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robby Herry Saputra, pada Minggu (02/11).
Laporan KontraS menunjukkan Farhan dan Reno terakhir kali terlihat di sekitar Kwitang, Jakarta Pusat, yang menjadi salah satu titik kerusuhan demo, tepatnya pada 29 Agustus 2025. Malam itu, gedung yang menjadi lokasi penemuan kerangka juga terbakar. Sejak saat itu, Farhan dan Reno tidak diketahui keberadaannya selama dua bulan.
Sebuah investigasi menyebut saksi melihat sosok mirip Farhan terluka di Kwitang yang mendapat bantuan oksigen di posko medis sebelum dibawa tukang ojek ke RSPAD Gatot Subroto. Keluarga menguatkan kehadiran Farhan di lokasi melalui ciri pakaiannya. Sementara itu, Reno terlihat menuju Kwitang setelah berpamitan kepada rekannya.
Investigasi itu juga mengemukakan kejanggalan digital setelah Farhan hilang. Akun media sosial miliknya, aktif serta merespons, menimbulkan dugaan akun Farhan dibajak pihak lain sehingga menyulitkan pelacakan.
Farhan dan Reno merupakan dua dari puluhan orang yang hilang selama demonstrasi berlangsung dari 25 sampai 31 Agustus 2025. Kejadian ini tersebar di berbagai kota atau kabupaten seperti Jakarta Pusat sampai Karawang, Jawa Barat.
Dari keseluruhan laporan yang masuk, sebagian besar dikategorikan KontraS sebagai korban penghilangan paksa, di mana “mereka sengaja dan tanpa izin ditahan oleh aparat keamanan.” Sisanya, “dilaporkan hilang kontak bukan karena mengalami penghilangan paksa melainkan adanya miskomunikasi atau kesalahpahaman yang menyebabkan hubungan antara korban dan pelapor terputus sementara,” demikian tulis KontraS.
KontraS melabeli tindakan tersebut sebagai “penghilangan paksa” dengan acuan bahwa terdapat upaya “menyembunyikan nasib maupun keberadaan” para korban oleh aparat. Selepas ditangkap, korban diangkut ke kantor polisi.
Data KontraS memperlihatkan verifikasi atas pencarian korban penghilangan paksa berujung ke markas kepolisian, dari level polres sampai polda. Tidak ada informasi apa pun yang diberikan kepada orang terdekat, keluarga, maupun pendamping hukum selama korban tidak diketahui posisinya—rata-rata dalam kurun waktu 12 sampai 72 jam. Korban sendiri, pada waktu yang sama, tidak mendapatkan akses, tidak terkecuali bantuan hukum.
Dalam hal ini, sambung KontraS, para korban menghadapi penghilangan paksa jangka pendek (short-term enforced disappearances). Tindakan-tindakan semacam itu menunjukkan negara masih mempertahankan impunitas (kekebalan) dan belum secara serius menghapus penghilangan paksa, “sekalipun dalam bentuk yang lebih halus dan sistematis,” KontraS menegaskan.
“Situasi ini, secara langsung, memenuhi unsur penghilangan paksa sebagaimana dimaksud dalam Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa [ICPPED], terutama terkait unsur penahanan rahasia dan tanpa komunikasi,” papar KontraS.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan keberadaan Farhan serta Reno sudah mulai diketahui pada 26 September lalu. Namun, “lebih baik belum kami ungkapkan,” jelas Yusril. “Baru bisa kami umumkan kalau sudah ketemu,” tambahnya, seraya menduga, “Kemungkinan juga tidak terlibat langsung dengan demo yang terjadi kemarin.”
Tekanan untuk menemukan demonstran yang tidak diketahui nasibnya menguat, direspons pihak kepolisian dengan membentuk posko pencarian dan mengerahkan tim gabungan. “Kami akan melakukan langkah-langkah, baik itu langkah teknis maupun kerja sama, dalam hal ini dengan lembaga-lembaga termasuk Komnas HAM, KontraS, Kompolnas, dan seluruhnya yang terkait,” janji Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta. Trunoyudo meminta pihak keluarga korban memberikan informasi kepada kepolisian supaya “pencarian lebih optimal dan intens.”
Sementara itu, perwakilan pemerintah lainnya meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan Farhan serta Reno sebagai korban penghilangan paksa. Pasalnya, dua orang yang sebelumnya dikabarkan hilang sudah ditemukan. “Kita enggak bisa terburu-buru menyatakan, menyimpulkan, itu sebagai penghilangan paksa,” jawab Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan. “Kita sudah dengar bersama-sama [kabar dua orang yang ditemukan]. Jauh sekali dari sebutan seperti itu [penghilangan paksa].”
Tidak lama setelah pemerintah mengutarakan komitmennya untuk mencari demonstran yang hilang, Bima Permana Putra tiba-tiba muncul ke publik dengan keterangan: berjualan mainan barongsai di Malang, Jawa Timur. Bima sebelumnya masuk bagian orang yang hilang selepas mengikuti demo.
Setelah Bima, Eko Purnomo, yang dilaporkan hilang dalam rangkaian demonstrasi, juga menyeruak ke permukaan dengan menjadi nelayan di Kalimantan Tengah. Eko, berdasarkan keterangan polisi, mengabari kedua orang tuanya melalui WhatsApp bahwa dia hendak merantau ke Kalimantan.