PPKM Level IV Diperpanjang, Kota Padang ?

Foto : Internet

Padang – Ada 45 daerah dari 21 Provinsi yang akan melanjutkan penerapan PPKM level 4, salah satunya adalah Kota Padang.

Pemerintah pusat kembali menetapkan Kota Padang ke dalam daerah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang berlaku 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 nanti.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memperbaiki indikator cakupan penanganan covid-19. Hal ini agar segera bisa diturunkan level asesmentnya.

Dia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan, antaranya menambah jumlah konversi tempat tidur di Rumah Sakit untuk kebutuhan pasien Covid-19, sehingga persentase keterisian tempat tidur pasien atau BOR bisa diturunkan.

Selain rumah sakit dan Pemprov Sumbar juga sudah melakukan tambahan tempat isolasi mandiri bagi pasien dengan gejala ringan, di antaranya di asrama haji Padang.

Kemudian ungkap Mahyeldi, distribusi bantuan sosial yang berasal dari Kementerian Sosial dan Bulog juga mulai dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.

Semoga dengan perpanjangan PPKM Level IV di Kota Padang ini bisa memberikan hasil terbaik untuk masyarakat Sumatra Barat.

Rekomendasi