Promotor Sambut Baik Digitalisasi Izin Konser Musik

Jakarta – Presiden Joko Widodo meresmikan sistem digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event pada Senin (24/6). Seluruh penyelenggaraan event, termasuk konser musik, di Indonesia kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi ini.

Promotor Sound Rhythm, Ahmad Satrio, menyambut baik peluncuran sistem tersebut. Ia berharap digitalisasi perizinan dapat memperlancar industri musik di Tanah Air.

“Aplikasi digital yang baru saja diluncurkan Presiden ini diharapkan memberikan manfaat yang besar bagi promotor musik, EO, dan pelaku industri musik lainnya,” ujar Satrio.

Menurut Satrio, perizinan penyelenggaraan event, khususnya konser musik, kerap menjadi kendala bagi promotor. Presiden Jokowi pun pernah menyoroti persoalan perizinan di Mandalika yang membutuhkan 14 surat.

“Betul, (waktu perizinan) berminggu-minggu. Bahkan di Mandalika bisa mencapai 14 surat perizinan. Itu terlalu banyak bagi industri ini,” kata Satrio.

Selain perizinan, pungutan liar (pungli) juga menjadi momok bagi promotor musik di Indonesia. Namun, Satrio mengungkapkan bahwa praktik pungli telah berkurang dalam 10 tahun terakhir.

“Pungli saat ini sudah mulai berkurang dibandingkan 10 tahun lalu. Promotor jadi lebih tenang dan itu menjadi bentuk dukungan bagi industri ini,” terang Satrio.

Satrio menambahkan bahwa biaya produksi penyelenggaraan konser saat ini cukup tinggi, yang menjadi alasan utama naiknya harga tiket konser musik.

“Biaya produksi sangat besar. Itu yang membuat harga tiket naik,” pungkasnya.

Rekomendasi