

PANGKALPINANG – PT Timah (Persero) Tbk mencatatkan peningkatan kontribusi kepada negara yang signifikan sepanjang 2025 dengan total setoran pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 1,624 triliun. Angka tersebut melonjak 106,9 persen dibandingkan kontribusi pada 2024 yang tercatat sebesar Rp 855,044 miliar.
Corporate Secretary PT Timah, Ruddy Nursalam, menyatakan bahwa kenaikan setoran tersebut selaras dengan peningkatan kinerja keuangan perusahaan sepanjang tahun lalu. Anggota holding industri pertambangan MIND ID ini berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 1,31 triliun pada 2025.
“Kontribusi melalui pajak dan PNBP merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan negara,” ujar Ruddy dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2026).
Penerimaan negara yang disetorkan PT Timah berasal dari berbagai komponen, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), royalti, bea keluar, hingga iuran produksi sebagai pemegang izin usaha pertambangan.
Ruddy menegaskan, sebagai perusahaan tambang milik negara, perseroan berkomitmen penuh untuk mendukung pembangunan nasional. Hal ini dijalankan dengan memperkuat kepatuhan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan melalui prinsip good mining practice dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.
Selain berfokus pada kinerja bisnis, PT Timah juga terus menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Program-program tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional,” tutup Ruddy.