

Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan anggota DPR RI, Atalia Praratya, resmi bercerai setelah permohonan cerai keduanya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Bandung.
Ridwan Kamil menyampaikan pernyataan terkait perceraiannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik.
“Saya menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ridwan Kamil, Rabu (7/1).
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa keputusan berpisah diambil secara baik-baik setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi.
“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” katanya.
Ia menegaskan komitmen untuk tetap menjaga hubungan baik, terutama dalam membesarkan kedua anak mereka.
“Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua dan terkait harta gana-gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari,” imbuhnya.
Ridwan Kamil mengakui adanya kekhilafan dan keterbatasan selama 29 tahun berumah tangga yang menyebabkan ketidaksepahaman.
“Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” tuturnya.
Sementara itu, Atalia Praratya membantah adanya pihak ketiga dalam gugatan cerainya.
“Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” tegas Atalia.