Strategi Efektif Investasi Emas Fisik dan Digital untuk Keuntungan

Jakarta – Investor ritel diminta lebih selektif dalam menyusun strategi investasi emas di tengah kondisi pasar yang fluktuatif. Meskipun harga emas global mulai menunjukkan tren penguatan, tingginya selisih atau spread antara harga jual dan buyback emas batangan masih menjadi tantangan utama bagi investor.

Berdasarkan data Bloomberg pada perdagangan Jumat (29/5/2026), harga emas spot ditutup di level US$ 4.540,26 per ons troi atau naik 1% dibandingkan hari sebelumnya. Namun, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, harga emas tercatat masih mengalami koreksi sebesar 1,68%.

Ekonom Yusuf Rendy Manilet menegaskan bahwa investor harus memahami tujuan investasi sejak awal, apakah untuk mencari keuntungan jangka pendek atau sebagai instrumen penyimpan nilai jangka panjang. Menurutnya, emas batangan kurang ideal untuk aktivitas perdagangan jangka pendek karena spread yang lebar.

Sebagai contoh, pada Minggu (30/5/2026), harga emas Antam dibanderol Rp 2.799.000 per gram, sedangkan harga buyback hanya Rp 2.609.000 per gram. Terdapat selisih sebesar Rp 190.000. Kondisi ini membuat investor yang membeli emas pada akhir April 2026 berpotensi masih mencatat kerugian jika langsung menjualnya saat ini.

Guna menyiasati kondisi tersebut, Yusuf menyarankan penerapan strategi dollar cost averaging (DCA). Strategi pembelian emas secara bertahap dan rutin ini dinilai lebih efektif untuk menjaga rata-rata harga pembelian di tengah volatilitas pasar, sekaligus mengurangi ketergantungan investor terhadap momentum pasar yang sering berubah.

Ia mencontohkan, bagi investor yang telah mengoleksi emas sejak Mei 2025 di kisaran harga Rp 1,9 juta per gram, saat ini mereka telah menikmati keuntungan sekitar 35% berdasarkan harga buyback terkini.

Selain emas fisik, Yusuf menilai instrumen emas digital semakin menarik bagi investor muda. Selain menawarkan nominal investasi yang lebih terjangkau, emas digital memiliki spread yang lebih rendah, yakni sekitar 2% hingga 3%.

Meski demikian, Yusuf mengingatkan investor agar tetap memastikan platform emas digital yang digunakan telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan memiliki kustodian yang jelas.

Menurutnya, emas digital dan emas fisik dapat saling melengkapi dalam portofolio investasi. Emas digital dapat digunakan untuk akumulasi aset secara rutin, sementara emas fisik tetap relevan disimpan untuk kebutuhan jangka panjang maupun sebagai lindung nilai saat terjadi risiko sistemik karena asetnya dapat dipegang langsung oleh pemilik.

Rekomendasi