

Sumatera Utara – PT Toba Pulp Lestari Tbk. (TPL) membantah tudingan bahwa aktivitas operasional perusahaan menjadi penyebab utama bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pekan lalu. Bantahan ini disampaikan menyusul pernyataan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara yang menunjuk tujuh perusahaan, termasuk TPL, sebagai pemicu kerusakan ekologis.
Corporate Secretary Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, menegaskan perusahaan tidak memiliki keterkaitan dengan penyebab bencana tersebut. “Perseroan menghormati pendapat publik, namun informasi yang disampaikan harus berdasarkan data yang dapat diverifikasi,” ujar Anwar dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia menambahkan, perusahaan tetap membuka ruang dialog konstruktif.
Sebelumnya, Walhi Sumatera Utara dalam pernyataannya menyebut deforestasi masif di Ekosistem Batang Toru dan kawasan sekitarnya sebagai penyebab parahnya banjir dan longsor, terutama di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Walhi menilai bencana tidak semata disebabkan cuaca ekstrem, tetapi dipicu kerusakan tutupan hutan.
Direktur Walhi Sumut, Rianda Purba, menuntut pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas industri ekstraktif di kawasan Batang Toru dan mencabut izin perusahaan yang dinilai merusak lingkungan. “Ini bukan bencana alam, tetapi bencana ekologis akibat kerusakan lingkungan,” kata Rianda dalam keterangan tertulis pada Senin, 1 Desember 2025.
Menanggapi hal itu, Anwar menyatakan bahwa seluruh kegiatan hutan tanaman industri (HTI) TPL telah mengikuti standar pengelolaan berkelanjutan. Menurutnya, proses penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) dilakukan oleh pihak ketiga yang independen.
Anwar menjelaskan, dari total konsesi seluas 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang ditanami eucalyptus. Sisanya merupakan area lindung dan konservasi, termasuk sekitar 48.000 hektare lahan yang dialokasikan sebagai kawasan konservasi habitat satwa liar.
Selain itu, Anwar melanjutkan, perusahaan juga belum menerima salinan resmi terkait rencana rekomendasi pemerintah daerah yang dikaitkan dengan evaluasi operasional perusahaan. Hingga saat ini, perusahaan masih menunggu penjelasan apakah rekomendasi tersebut menyasar seluruh kegiatan atau hanya sebagian.
Anwar menyebut telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjelaskan posisi korporasi. Ia juga mengklaim seluruh aktivitas operasional perusahaan sudah sesuai izin dan regulasi. Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022–2023 menyatakan perusahaan taat regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran sosial maupun lingkungan.
“Pemantauan kualitas lingkungan dilakukan berkala bersama lembaga independen,” kata Anwar. Menanggapi isu deforestasi, Anwar mengatakan penebangan dan penanaman kembali dilakukan sesuai tata ruang dan dokumen perencanaan yang disahkan pemerintah, dengan jeda maksimal satu bulan. Ia pun membantah memiliki konflik hukum berulang dengan masyarakat adat maupun gugatan hukum aktif dan menyatakan masih mengedepankan dialog dan kemitraan.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat perluasan wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di provinsinya. Pada saat ini, tercatat kerusakan akibat bencana alam terjadi di 21 wilayah Sumatera Utara sejak 24 November 2024.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Siti Rohani, mengatakan delapan wilayah tambahan yang terdampak bencana alam, yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tanah Karo, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, Kota Binjai, dan Kota Pematangsiantar.
“Bencana alam yang terjadi di beberapa Wilayah Hukum Polda Sumut, diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir,” kata Siti melalui keterangan resminya, Ahad, 30 November 2025.
Data per 1 Desember 2025 mencatat ada 1.090 korban terdampak bencana dengan rincian 176 orang meninggal, 32 orang luka berat, 722 orang luka ringan, dan masih dalam pencarian sebanyak 160 orang. Selain itu, ada 30.445 orang yang mengungsi.