Subsidi Pemerintah 2025 Melonjak, Sentuh Angka Rp 281,6 Triliun

Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat alokasi subsidi energi dan non-energi mencapai Rp 281,6 triliun sepanjang tahun 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram, listrik, pupuk, dan perumahan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan peningkatan volume seluruh barang bersubsidi dibandingkan tahun 2024.

“Ini adalah bentuk keberpihakan kita memastikan bahwa APBN memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/1/2025).

Realisasi penyaluran BBM bersubsidi hingga 31 Desember 2025 tercatat 18.979,3 ribu kilo liter, naik 4,7 persen dari tahun sebelumnya.

Penyaluran subsidi LPG 3 kilogram juga mengalami kenaikan sebesar 3,9 persen, dari 8.226,5 juta kilogram menjadi 8.554,9 kilogram.

Jumlah pelanggan listrik bersubsidi meningkat 2,6 persen, dari 41,7 juta menjadi 42,8 juta pelanggan. Sementara itu, subsidi pupuk naik signifikan sebesar 12,1 persen, dari 7,2 juta ton menjadi 8,1 juta ton.

Kenaikan tertinggi tercatat pada subsidi perumahan. Rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah mencapai 278,9 ribu unit, melonjak 39,5 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 200 unit.

Menurut Suahasil, realisasi subsidi energi sangat dipengaruhi oleh harga komoditas, nilai tukar rupiah, dan volume konsumsi.

Pemerintah juga berupaya menyederhanakan regulasi subsidi pupuk untuk mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan, serta menekan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.

Anggaran yang tersalurkan sepanjang 2025 mencapai 91,4 persen dari target yang dialokasikan. Untuk tahun depan, anggaran subsidi energi dan non-energi diproyeksikan mencapai Rp 318,9 triliun, dengan komposisi subsidi energi sekitar Rp 210,1 triliun dan non-energi Rp 108,8 triliun.

Rekomendasi