

Bantul – Pemerintah tengah menyiapkan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) yang adaptif. Tujuannya, agar regulasi bisa mengikuti laju inovasi teknologi.
Selain itu, juga untuk menjaga keamanan publik dan ruang digital nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan, regulasi AI tidak bisa disusun secara reaksioner. Hal ini mengingat cepatnya perkembangan teknologi dan adopsi digital di berbagai sektor.
“Karena teknologi berkembang begitu cepat, kita tidak boleh latah dan tidak boleh juga teknologi itu diatur secara reaksioner,” ujar Wamen Nezar.
Wamen Nezar menyampaikan itu dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center, Bantul, Jumat (22/05/2026).
Menurutnya, teknologi masih terus mencari bentuk ketika diadopsi di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan.
Pemerintah menerapkan pendekatan horizontal dalam penyusunan regulasi. Prinsip dan norma ditegaskan lebih dahulu sebelum diterapkan di masing-masing sektor.
Langkah itu dilakukan agar regulasi tetap relevan terhadap perkembangan teknologi yang sangat cepat.
“Penggunaan teknologi digital bisa berdampak baik, tetapi juga bisa buruk,” kata Wamen Nezar.
Ia mencontohkan kejahatan digital, penipuan daring, cyber bullying, hingga hoaks dan disinformasi yang harus dihadapi bersama.
Wamen Nezar juga menyoroti perkembangan AI yang bergerak sangat cepat dan kini menjadi arena persaingan global.
Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyiapkan peta jalan nasional pengembangan AI beserta etika penggunaannya.
“Persaingan memenangkan teknologi AI sedang terjadi sangat gencar,” ujarnya.
Amerika, China, Eropa, dan negara-negara Asia terus bergerak mengembangkan artificial intelligence.
Perkembangan AI bergerak dari chatbot, agentic AI, hingga physical AI yang dipadukan dengan teknologi robotik. Hal ini membutuhkan arah kebijakan yang jelas.
Wamen Nezar menegaskan, pengembangan AI harus dibarengi perlindungan data pribadi karena teknologi AI hidup dari data.
Pemerintah telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) sebagai dasar penguatan tata kelola data digital.
“Mesin AI hidup dengan data. Karena itu, harus ada proteksi terhadap data pribadi,” tegas Wamen Nezar.
Di akhir diskusi, Wamen Nezar mengajak generasi muda memperkuat penguasaan teknologi baru.
Tujuannya agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital global, tetapi juga menjadi pelaku utama transformasi digital nasional.
“Kita tidak ingin hanya menjadi user atau sekadar pasar. Kita ingin menjadi pemain dan menciptakan kedaulatan digital Indonesia untuk masa depan,” pungkasnya.