DPR Dorong Penguatan Keamanan Siber Nasional dari Surabaya

Photo by Pachon in Motion on Pexels

Surabaya – Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, menyoroti pentingnya penguatan keamanan ruang digital nasional. Hal ini terkait dengan meningkatnya ancaman siber dan penyalahgunaan teknologi.

Anton juga menyoroti anggaran besar yang telah digelontorkan pemerintah untuk membangun sistem digital nasional. Tujuannya agar tidak ada lagi wilayah blank spot di Indonesia.

Menurut Anton, pembangunan infrastruktur digital harus diimbangi dengan penguatan keamanan siber. Tujuannya agar tidak disalahgunakan untuk tindakan kriminal.

“Jadi kita punya eksekusi sistem yang luar biasa mahal. Jadi pemerintah ini memberikan dana yang luar biasa. Jadi tidak ada yang namanya blank spot. Jangan sampai kita udah biayai mahal ini, malah disalah gunakan,” ujar Anton saat kunjungan kerja di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/5/2026).

Ia menegaskan ruang digital harus aman dari kejahatan seperti scaming, phishing, judi online, hingga ransomware.

Ancaman siber saat ini menyasar masyarakat secara langsung, mulai dari pembobolan rekening ATM hingga pencurian data pribadi.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi I DPR RI dalam merumuskan penguatan regulasi dan sistem keamanan digital nasional.

Kunjungan ke Jawa Timur dilakukan untuk melihat kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman siber.

Anton mempertanyakan minimnya alokasi anggaran digitalisasi dan keamanan siber di Pemprov Jawa Timur. Dari APBD Rp27 triliun, hanya sekitar Rp60 miliar dialokasikan untuk sektor komunikasi dan digital.

Menurutnya, penguatan keamanan ruang digital butuh kolaborasi lintas sektor. Termasuk pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat.

DPR RI saat ini menyusun aturan turunan dari UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk memperkuat sistem keamanan digital di daerah.

Anton mengimbau masyarakat waspada terhadap modus kejahatan digital, terutama pengiriman file APK.

“Imbauan untuk ke masyarakat, pertama, masyarakat harus cek apabila ada pengiriman APK, jangan dibuka, itu bahaya, bisa ngambil semua datanya,” kata Anton.

Ia juga meminta masyarakat tidak sembarangan membagikan data pribadi atau kata sandi. “Intinya masyarakat harus aware ya harus ada di transisi digital,” pungkasnya.

Rekomendasi